Seputar tanya jawab tentang VISA kerja sesuai pasport...


1. Kalau seandainya masa berlaku passport ya masih setahun lebih, kapan dia harus keluar dr hk?

Jawab: Tidak harus keluar bisa nunggu di HK, berlaku visa sekitar setahun, dan saat itu harus keluar HK/COP visa.

2. Tanya : Bagaimana kalau masa passport tidak cukup 2 tahun dan dia sdh keluar dr hk dithn pertama dan kemudian membuat passport baru.apa dia masih harus exit hk?

Jawab : Untuk yang masa passport tidak cukup 2 th dan sudah exit maka harus bikin passport baru dan kemudian pergi ke immigrasi Hongkong untuk perpanjang sisa visa sampai 2 th atau visa stay Hongkong.

Syarat yang di bawa :
~ surat dr majikan menyatakan masih tetap bekerja dengan majikan
~ isi formulir 988a
~ pasport lama dan pasport baru
~ kontrak kerja
~ id hongkong

Sebaiknya booking di imigrasi sebelum pergi supaya tidak tunggu lama.

" UNIMIG BERSATU "

UNIMIG, Hongkong 30 Januari 2016.

Beberapa kasus pidana yang menjerat Pekerja Migrant Indonesia di Hongkong juga negara penempatan lain telah menjadi perhatian banyak Aktifis Migrant, baik di Hong Kong dan juga di Indonesia. Dalam hal ini, UNIMIG Hong Kong bersinergi dengan sejumlah lembaga, seperti komunitas dan lembaga NGO yang ada di Hong kong melakukan aksi solidaritas dan dukungan kepada rekan pekerja migrant yang sedang mengalami masalah kerja di Negara-negara penempatan.

UNIMIG Hong Kong sendiri mulai mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk membuat suatu kampanye yang bertemakan “ MIGRANT INDONESIA CERDAS MULIA “.  Tema ini diambil untuk menambah kecerdasan pekerja migrant dalam segala aspek, diantaranya tentang hukum – hukum ketenagakerjaan di negara penempatan, kesehatan, keterampilan, serta training – training yang dapat memberdayakan pekerja migrant dan sekaligus tentang menambah keimanan dan ketaqwaan kita semua agar mulia di hadapanNYA InsyaAllah.

Salah satu aksi nyata usulan dari UNIMIG Hong Kong adalah menghimbau pemerintah RI dapat melaksanakan kewajibannya melindungi warga negaranya yang menjadi pekerja migrant di Negara-negara penempatan, khususnya bagi para calon pekerja migrant agar pemerintah melakukan kampanye dan memberikan informasi yang lebih jelas tentang; hukum-hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara penempatan tersebut, mendidik agar para calon atau yang sudah menjadi pekerja migrant untuk memiliki keberanian mental  karena itu adalah salah satu pondasi untuk melindungi dirinya sendiri yang utama, mengharuskan para calon pekerja migrant untuk menguasai bahasa negara penempatan, ini adalah salah satu sarana komunikasi di tempat kerja yang sangat penting dan utama agar benar – benar dapat bekerja secara profesional sesuai yang dimaksudkan oleh majikan, karena seringnya permasalahan yang menjadi pemicu utama adalah ketika komunikasi tidak bisa tersampaikan dengan baik dan jelas,pemerintah juga harus memperbaharui sistim kerja konsulat di semua negara penempatan kerja agar lebih cekatan lagi serta memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap pekerja migrant, dan ini sudah menjadi salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada warga negaranya .

Beberapa berita  yang baru – baru saja mencuat yaitu seringnya pekerja migrant menjadi korban perdagangan bebas manusia (human trafficking) dan beberapa berita yang mengkabarkan bahwa tidak sedikit pekerja migrant yang menjadi korban pemanfaatan bandar narkoba untuk membawakan narkoba tersebut.

Terkait tentang hal ini Presiden UNIMIG  yaitu Bpk DR Mohammad  Iqbal mengingatkan agar teman – teman pekerja migrant lebih berhati – hati lagi dengan orang yang baru dikenal, baik itu yang dianggap sebagai teman yang hanya dikenal sekilas di negara penempatan kerja, saat kepulangan ke tanah air Indonesia maupun keberangkatan lagi ke negara tujuan kerja, untuk lebih baik menghindari orang – orang yang bertujuan menitipkan barang kepada kita. Dalam hal ini, kita tidak tahu jenis barang apa yang mau di titipkan, ada baiknya kita mengecek terlebih dahulu dengan cara membukanya dan memeriksa dengan cermat sebelum kita membawanya, pastikan tas ransel,tas tangan ataupun koper sudah tertutup dan aman dari jangkauan orang lain saat berada di tempat umum, tidak mudah terbujuk rayu dengan orang yang baru saja dikenal dimanapun berada.

Ketua UNIMIG cabang Hong Kong yaitu Dahlia E.S  juga berpesan kepada teman – teman agar lebih pandai lagi memilih seseorang ataupun suatu perkumpulan untuk kita jadikan teman bergaul, banyak kegiatan positif yang bisa kita jadikan pilihan dalam menentukan masa depan yang lebih baik, selalu ingat dengan tujuan awal dan utama kita saat memutuskan menjadi pekerja migrant untuk apa, ada keluarga kita di tanah air yang sedang menunggu kepulangan kita dalam keadaan baik – baik seperti disaat kita berangkat atau bahkan kita menjadi lebih baik dari sebelumnya Insya Allah, dan lebih baik menghindari memvigurkan sosok orang lain secara berlebihan sekalipun seorang publik vigur yang baru dikenal dari luar saja, karena tidak sedikit kejahatan yang sangat mudah mencari sasaran sebagai korban adalah pemviguran yang berlebihan,dan sebenarnya agamapun menganjurkan hanya Allah SWT dan RossulNYA saja yang pantas kita jadikan vigur. Insya Allah, Allah akan selalu melindungi kita dari segala bentuk ketidak baikan di setiap jengkal langkah kita mencari RidhoNYA aamiin.

UNIMIG Hong Kong yang juga bekerjasama dengan beberapa aktifis pekerja migrant lainnya,  juga mendapatkan dukungan dari  Bpk.Abdul Ghofur yang juga selaku konsultan UNIMIG Hong Kong, Bpk.Heru Susetyo,PhD selaku Manajer riset dan Advokai UNIMIG pusat, Bpk.Fathurrahman selaku Sekjen UNIMIG pusat, serta Bapak M Arifin Purwakananta selaku Direktur Institut Inovasi Sosial Indonesia, dan yang pastinya dari Tim Advokasi UNIMIG Hong Kong , serta beberapa aktifis pekerja migrant yang berada di bawah payung UNIMIG diantaranya Majlis Nihayatus Zain (Shatin) yang diketuai oleh Ibu.Shofi, Majlis Jauharotun Fii Suuf (Sheung Shui) yang di ketuai oleh Ibu.Lisa, Majlis Jama'ah Bismillah Shatin (JBS) yang diketuai oleh Ibu.Charyn dan aktifis pekerja migrant di luar UNIMIG.(Dahlia )

MOTO : “ Ketulusan HATI adalah KUNCI dari segala KEBAIKAN”.
               “ Niat BAIK akan disambut BAIK oleh ALLAH SWT,Insya Allah”.


Tim  Advokasi UNIMIG Hong Kong :


  1. Dahlia E.S (Lia), call/wa 9014 1224.
  2. Yaya Kanapi, call/wa 9542 0579.
  3. Istiqomah (Ana), call/wa 9381 3844.
  4. Tini Lidia, call/wa 5560 6248.
  5. Anggrek, call/wa 9243 4061.

Dukungan Aktifis Migrant Untuk Rita Mulai Mengalir

UNIMIG Hong Kong. Kasus yang menjerat Pekerja Migrant Indonesia di Hongkong yang tertangkap imigrasi Malaysia telah menjadi perhatian para Aktifis Migrant di Hong Kong. UNIMIG Hong Kong mencermati sejumlah lembaga maukup komunitas telah membangun kontak dan kerjasama untuk aksi solidaritas dan dukungan kepada rekan pekerja migrant yang sedang terkena musibah di negeri jiran itu.
UNIMIG Hong Kong sendiri mulai mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam ikut mendukung upaya hukum yang adil bagi Rita. Untuk itu UNIMIG Hong Kong mengimbau pemerintah RI dapat melasanakan kewajibanya melindungi warga negara yang terancam pidana mati di Malaysia. UNIMIG Hong Kong juga mendesak Malaysia memberi ruang keadilan kepada Rita.
Dukungan juga didapat dari berbagai pihak yaitu gerakan masayarakat sipil di Indonesia. UNIMIG Hong Kong berharap gerakan solidaritas ini dapat menjadi penekan kepada Malaysia.