Seputar tanya jawab tentang VISA kerja sesuai pasport...


1. Kalau seandainya masa berlaku passport ya masih setahun lebih, kapan dia harus keluar dr hk?

Jawab: Tidak harus keluar bisa nunggu di HK, berlaku visa sekitar setahun, dan saat itu harus keluar HK/COP visa.

2. Tanya : Bagaimana kalau masa passport tidak cukup 2 tahun dan dia sdh keluar dr hk dithn pertama dan kemudian membuat passport baru.apa dia masih harus exit hk?

Jawab : Untuk yang masa passport tidak cukup 2 th dan sudah exit maka harus bikin passport baru dan kemudian pergi ke immigrasi Hongkong untuk perpanjang sisa visa sampai 2 th atau visa stay Hongkong.

Syarat yang di bawa :
~ surat dr majikan menyatakan masih tetap bekerja dengan majikan
~ isi formulir 988a
~ pasport lama dan pasport baru
~ kontrak kerja
~ id hongkong

Sebaiknya booking di imigrasi sebelum pergi supaya tidak tunggu lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar